Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menerima 191 permohonan anak menikah dini selama 2022. Dikutip dari detikjatim, sebanyak 184 permohonan dispensasi nikah diajukan untuk anak yang berusia 15-19 tahun sedangkan 7 perkara lainnya untuk yang berusia di bawah 15 tahun. PA Ponorogo mengabulkan 176 perkara.“Secara umum pengajuan dispensasi nikah didominasi oleh kasus kehamilan di luar nikah,” jelasnya. Lanjut Zaenal, anak-anak yang akan menikah, ketika dimintai keterangan mereka mengaku sudah melakukan hubungan badan dengan pasangannya. Bahkan tak jarang ketika disidangkan, kondisinya sudah hamil, meski anak tersebut masih di bawah umur.Wasono B, (2020). Dispensasi Nikah (Akibat Hamil diLuar Nikah),Jakarta, Guepedia, h-. This paper illustrates the dispensation in the marriage law in Indonesia, because marriage is a complex Muslim 3 Nurmilah Sari, Skripsi Hukum, “Dispensasi Nikah Di Bawah Umur (Studi Kasus Pengadilan Agama Tangerang Tahun 2009-2010)” Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah 4 Wawancara dengan pak Wardoyo (Babinsa Desa Cibunar) pada tanggal 15 januari 2018 5 Lexy J. Moeloeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pertimbangan hakim dalam mengabulkan dispensasi perkawinan di bawah umur menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam Kasus Putusan Nomor: 0111/Pdt.P/2018/PA.Tng dan apa saja faktor-faktor yang melatarbelakangi diajukannya dispensasi perkawinan yang dilakukan anak di bawah umur.
Pernikahan di bawah umur dapat disebut sebagai pernikahan dini atau pernikahan di (Anggarkasih, 2015). Pada tahun 2022, 1.434 pengajuan dispensasi nikah dikirim ke Kabupaten Malang, dan 1.393