iiRestrukturisasi utang, Larassatya, FHUI, 2009 HALAMAN PENGESAHAN Skripsi ini diajukan oleh NPM Program Studi Judul Skripsi: Larassatya : 0504001298 : Ilmu Hukum : Restrukturisasi Utang dengan Pola Konversi Utang Menjadi Saham (Debt to Equity Swap): Studi Kasus PKPU PT Argo Pantes Tbk. dan PT Sekar Laut Tbk.

Restrukturisasiutang biasanya dilakukan oleh pihak perbankan (bank) kepada debitur (perusahaan), karena umumnya porsi utang perusahaan berasal dari bank. Pihak perbankan melakukan kebijakan restrukturisasi utang melalui hal-hal berikut: Memperpanjang jangka waktu kredit. Menurunkan suku bunga kredit. Menambah fasilitas kredit / pembiayaan. Kaliini saya akan membahas mengenai Contoh Perjanjian Restrukturisasi Hutang. Pada dasarnya suatu Restrukturisasi adalah suatu keringanan pembayaran cicilan pinjaman di perbankan atau lembaga pembiayaan. Sehingga Restrukturisasi kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi [] BerikutContoh Perjanjian Restrukturisasi Hutang yang dapat dijadikan referensi untuk kegiatan restrukturisasi hutang. Jika Anda memerlukan Contoh Perjanjian Pemberian Hutang dan Pengakuan Hutang maka contoh perjanjian di bawah ini dapat menjadi rujukan. cWnDV. 387 19 487 12 354 6 174 56 314

contoh surat restrukturisasi utang